• This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Thursday, November 12, 2015

GEMPA SELATAN JOGJAKARTA SEMAKIN SERING TERJADI


Setelah gempa 5.6 SR pada 11-Nov-15 18:45:25 WIB yang cukup menghebohkan,
Kembali terjadi gempa di Laut Selatan Trenggalek,
Magnitude (mbl) 4.3
Region SOUTH OF JAVA, INDONESIA
Date time 2015-11-12 02:34:44.5 UTC/07:34:44.5 WIB
Location 9.59 S ; 112.24 E
Depth 78 km
ESMC
Menilik kegempaan yang cukup sering terjadi di Selatan Jawa baik skala 3 hingga 5.6 SR mengindikasikan bahwa Lempeng Australia Zona Tengah (Sumatera, Jawa dan Sunda Kecil) terus bergerak mengejar ketertinggalan dengan Wilayah lain yaitu Lempeng Australia Zona Barat (terahir gempa dibatas skala 7.0 SR di Nepal dan Afghanistan) dan LempengvAustralia Zona Timur di Ujung Timur Papau yang juga sering didera Gempa dengan skala 6.0 SR.
Sementara itu di Zona Tengah Lempeng Australia yang bertemu dan menujam Lempeng Info-Eurasia tetdapat banyak Seismic Gsp yang berpotensi menjadi Megathrust.
Walau kejadian gempa tidak dapat diprediksi waktunya namun potensi Gempa Megathrust tetap harus diwaspadai. Tren atau pola kegempaan yang semakin sering tampaknya perlu mewaspadai potensi kejadian dengan pola Gempa Honshu dengan rentang waktu yang lebih panjang serta mewaspadai potensi peningkatan aktifitas Gunung Api akibat naiknya magma hasil aktifitas penujaman Lempeng Australia ke LempengvIndo-Eurasia.
DAERAH BERPOTENSI GEMPA
Secara umum zona sumber kejadian gempa bumi di Indonesia berdasarkan mekanisme fisik dapat di bagi menjadi :
1. Zona Subduksi yaitu zona kejadian gempa bumi yang terjadi di sekitar pertemuan antar lempeng. Sumber penunjaman lempeng kerak bumi dapat di bagi menjadi dua model yaitu pada lajur mega thrust atau gempa bumi interplate maupun dalam lajur Beniof/gempa intraplate. Lajur megathrust adalah bagian dangkal suatu lajur subduksi yang mempunyai sudut tukik yang landai sedangkan zona Benioff adalah bagian dalam suatu lajur subduksi yang mempunyai sudut tukik yang curam.
2. Zona transform adalah sesar geser pada batas antara dua lempeng dimana pada daerah ini terjadi gesekan atau translasi dan tidak terjadi penelanan kerak bumi, akan tetapi terjadi gerak horizontal dan menyebabkan gempa bumi besar (Katili, 1986).
3. Zona sumber-sumber sesar kerak bumi dangkal (shallow crustal fault) adalah patahan kerak bumi dangkal dan aktif.
GEMPA MEGATHRUST
Gempa megathrust itu adalah gempa yang terjadi pada zona subduksi di batas lempeng di mana satu lempeng tektonik mendorong lempeng lainnya sehingga terjadi subduksi dan menimbulkan getaran (gempa). Hal ini menyebabkan salah satu lempeng akan bergerak turun sedangkan yang lainnya bergerak naik. Gempa ini hanya terjadi di batas lempeng yang dangkal, yang dekat dengan permukaan bumi sehingga dapat menghasilkan gempa yang sangat dahsyat hingga di atas 9 SR.
SEISMIC GAP
Seismic Gap (SG) adalah istilah yang digunakan untuk kawasan aktif secara tektonik namun jarang terjadi gempa dalam jangka waktu yang lama. Salah satunya adalah selatan pulau Sumatra dan Jawa terdapat zona subduksi antara Lempeng Australia dgn Lempeng Eurasia, dimana jarang terjadi gempa sehingga menyimpan potensi terjadinya gempa megathrust.
Maka perlunya peningkatan kewaspadaan di daerah selatan Sumatera-Jawa dan Sunda kecil karena potensi gempa megathrust ini juga berpotensi menimbulkan tsunami yang dapat terjadi sewaktu-waktu bahkan tanpa peringatan atau tanda-tanda yang mendahului. Selain itu pergerakan Lempeng Australia ini juga dapat meningkatkan aktifitas Gunung Api di Sumatera, Jawa dan Sunda Kecil.
Sumber :
1. Risalah dan Analisa ‪#‎eyang_prabhandaru‬ MIM, M.Eng, Ph.D (Kontributor, Narasumber dan Staf Ahli MRC)
2. Analisa MRC-Merapi Rescue Community (Mitigation-Rescue-Conservation)
3. Berbagai Sumber
LANGKAH ANTISIPASI GEMPA
1. Hapalkan jalan keluar, arah jalan keluar harus bebas dari rintangan
2. Kunci pintu tetap di lubangnya
3. Jangan menaruh benda di atas lemari
4. Lemari dikawat ke tembok
5. Senter dan lampu Emergency tersedia ke arah jalan keluar
6. Jangan panik
7. Titik kumpul aman di luar rumah bebas pohon, tiang listrik
8. Siapkan tas siaga
Lembaga Pengabdian dan Pengkajian Masyarakat dan Lingkungan
Merapi Rescue Community
Mitigation-Rescue-Conservation
Sumber : M R C
Foto       : daerah rawan gempa (doc : Lesto P K)

JALAN PROVINSI TERTIMBUN LONGSOR DI KAB BANJARNEGARA

Info Update Kejadian Tanah Longsor Banjarnegara tgl 12 Nop 15, pkl 12.15wib;
Telah terjadi tanah longsor di ruas jalan Provinsi antara Kec. Wanayasa dan Kec. Kalibening, tepatnya di Desa Kasinoman. Longsor terjadi akibat hujan dengan intensitas sedang-tinggi, longsoran menutupi jalan dg panjang 13M dgn ketinggian timbunan tanah 2-3m. TRC BPBD, Relawan, Masyarakat, Polres, dan Koramil bergotong royong membersihkan tanah longsoran dg peralatan seadanya.
Ada sekitar 50 orang membantu proses pembersihan bersama, ada satu truk terjebak timbunan tanah tepat bekas longsoran yang baru dibuka setengah jalan. Akibatnya terjadi kemacetan panjang kurang lebih 2 jam.
Akses jalan bisa dibuka pada pukul 15.00 wib, saat ini jalan lancar dg setengah bahu jalan bisa dilewati/buka tutup jalan. DUMP.
Sumber : BPBD Banjarnegara

Wednesday, November 11, 2015

PERKEMBANGAN LETUSA. GN RINJANI (GN BARUJARI)

Laporan Sementara Perkembangan Gunung Baru Jari hari rabu 11 november 2015 pukul 19.30 wita
Dari hasil Pemantauan Kalak BPBD NTB keliling Pulau Lombok. Hari ini Amplitido bergerak di 43 mm dan dominan 10 mm Letusan terjadi terus menerus dengan ketinggian asap dari puncak Gunung Barujari mencapai 2.300 m atau dari permukaan laut # 4.650 m.
Lahar yang dikeluarkan dari perut Gunung Barujari yang masuk ke kaldera tercatat dari tanggal 2 Nov 15 s/d 9 Nov 15 sebanyak 3.000.000 juta meter kubik dari daya tampung kaldera sebanyak 1.375.000.000 meter kubik. Material pijar masih terjebak disekitar lereng Gunung Barujari dengan radius 700 m.
Permukaan air dikaldera terus meningkat akibat bertambahnya sedimen dan hari ini mulai pkl.24.00 wita tampak terlihat dari pemantauan Jembatan Sungai Kokok Putih terjadi peningkatan permukaan air dan perubahan warna air menjadi abu kehijauan bercampur lumpur dan belerang.
Arah angin saat ini disekitar wilayah Gunung Rinjani mengarah ke Timur Laut diantisipasi ke Desa Sajang dan Obel-obel. Kepada Masyarakat disekitar Sungai Kokok Putih diminta Tetap WASPADA TINGGI dengan adanya perubahan yang terjadi di Kokok Putih dan dilarang mengkonsumsi ikan tawar yang berasal dari kokok putih dikhawatirkan mengandung racun berbahaya!
sumber : gn rinjani dan PGA rinjani
Foto      : visual gn baru jari malam ini

Tuesday, November 3, 2015

PERBANDINGAN JALUR PENDAKIAN GUNUNG CIREMAI

Ada beberapa point yang harus dipertimbangkan, sebelum melakukan pendakian ke gunung ciremai, Semoga ini bisa membantu rekan-rekan petualang dimanapun berada... 

1. Dari kendaraan/transportasi : 
A. Lebih mudah Linggarjati, baik siang ataupun malam.
B. Palutungan, untuk malam agak sedikit kesulitan. 
C. Apuy, Siang malam sulit, karena harus menggunakan kol-bak ( charter ). Dari tempat pemberhentian bus pertama.

2. Dari medan serta kontur tanah : 
A. Palutungan, dominan lebih landai, lokasi camp lumayan banyak, namun jalur panjang. Lebih lama dibandingkan jalur lainnya. 
B. Apu, walaupun terkesan extrim namun tidak membutuhkan waktu lama untuk mencapai puncaknya. Karena jarak lumayan dekat. 
C. Linggarjati, jalur extreem dan dominan melwati tanjakan akar serta bebatuan yang lumayan tinggi. Sehingga bisa mengurangi tenaga yang cukup banyak.

3. Estimasi waktu : 
A. Apuy, 6/8 jam.
B. Linggarjati 10/12 jam.
C. Palutungan 12/14 jam.

Tergantung dari kesiapan fisik dan mental , Serta ilmu navigasi yang bsik .Karena jalur pendakian gunung ciremai tidak tersedia mata air di pos posnya , Sehingga harus menyiapkan air minimal 5L dari pos registrasi atau pos I.

Informasi : 089660167339/0812-2075-5171 ( RANGER LINGGARJATI ) 

Sumber : G J
Foto       : jalur ciremai (doc : lutfi)

Monday, November 2, 2015

UPDATE LETUSAN GN RINJANI (GN BARUJARI )

Visual terkini (3 November 2015 06:59 WITA) aktivitas letusan menerus disertai suara gemuruh di Kawah Barujari, G. Rinjani, P. Lombok, Nusa Tenggara Barat. Teramati kolom letusan berwarna putih-kelabu dengan ketinggian lk. 3500m dpl (atau lk. 1000m di atas Kawah Barujari). Abu vulkanik tersebar mengikuti arah angin, yaitu relatif ke Barat.
Saat ini tingkat aktivitas G. Rinjani adalah Level II (Waspada). Agar tidak ada aktivitas masyarakat/pengunjung di dalam kaldera G. Rinjani dan radius 3km dari Kawah Barujari.
Sumber : pvmbg

Sunday, November 1, 2015

RESPON DITERBITKANNYA SURAT EDARAN KAPOLRI MENGENAI PENANGANAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) 


Media sosial memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dan terhubung dengan orang lain di berbagai tempat. Sayangnya, masyarakat menyalahgunakan medsos sebagai tempat menyebarkan video bully hingga hinaan untuk orang lain.
Untuk itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan surat edaran bernomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech), pada 8 Oktober lalu. Surat ini bertujuan untuk menindak netizen yang mengutarakan kebencian hingga berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Dalam surat edaran tersebut, penegakan hukum atas dugaan terjadinya tindak pidana ujaran kebencian dengan mengacu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Seperti hukuman empat tahun penjara bagi siapa saja yang menyatakan permusuhan di depan umum, sesuai Pasal 156 KUHP.
Pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan untuk cacian yang disebarkan melalui tulisan, sesuai Pasal 157 KUHP. Pidana penjara paling lama sembilan bulan untuk kasus pencemaran nama baik, sesuai Pasal 310 KUHP.
Hukuman empat tahun penjara untuk pelaku penyebaran fitnah sesuai dengan Pasal 311 KUHP, dan pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 13. Bagi yang menyebarkan berita bohong, maka akan dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar, sesuai Pasal 28 jis. Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, akan dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta. Hukuman ini diatur dalam Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis