Saturday, July 16, 2016

Pendaki Wanita Di Tinggal Rombongan Di Gunung Slamet

BLIAD_Pada tanggal 14 juli 2016 menurut informasi  kami dapat beberapa pendaki yang sedang melakukan pendakian ke gunung slamet mendapati wanita asal kab purbalingga yang mengalami sesak nafas , kaki kesleo , tanpa bekal dan di tinggal rombongan .
Wanita tersebut naik dari basecamp dipajaya dan di temukan drop di sekitar pos 9 gunung slametsekitar pukul 08:30 wib , karena menghubungi BC via HT tidak bisa sambung beberapa pendaki berinisiatif menandu korban secara bergantian menggunakan hanmoock dari pos 9 sampai pos 2 , di antara 2 dan pos 1 sekitar pukul 19:00 wib team SAR merapat dan mengambil alih evakuasi korban sampai BC bambangan sekitar pukul 21:00 wib 


(Jhon we , Dhani F Z , Iphung)

13 komentar:

  1. Jadi Ingat Waktu Evakwasi Korban Dari Puncak Gunung Binaya 3027 Mdpl Maluku

    ReplyDelete
  2. Harusnya kalau brngkat rombongan bagi time biar gak ada yg ketinggal

    ReplyDelete
  3. betul sekali, prlu adanya pemkirian srta pemantapan dalam setiap kondisi nnti saat mmbawa teman, khusus nya cwe agar tdak terjadi kembali

    ReplyDelete
  4. Gak bertanggung jawab sama sekali....

    ReplyDelete
  5. Gak bertanggung jawab sama sekali....

    ReplyDelete
  6. keterlaluan itu. masa cewe di tinggal sendiri. jd inget wktu kmren nemeni cewe turun yg kecapean.

    ReplyDelete
  7. Ya gini nih pendaki2 alay...soal nya jalur gunung sekarang dah Byk jalur stapaknya, g kayak dulu msh Byk yg alami...makanya skrg byk2 pendaki2 alay...coba kalau rombongannya cowok semua, pasti g ada yg ketinggalan tuh, kan 8 orang...hehehe

    ReplyDelete
  8. kalau ketemu dengan pendaki yang meninggalkan temannya dalam keadaan luka dan payah itu sampaikan ini:

    lihat pasal 304. mereka bisa dihukum


    Bab XV - Meninggalkan Orang Yang Perlu Ditolong

    Pasal 304
    Barang siapa dengan sengaja menempatkan atau membiarkan seorang dalam keadaan sengsara, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan dia wajib memberi kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang itu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

    Pasal 305
    Barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

    Pasal 306
    (1) Jika salah satu perbuatan berdasarkan pasal 304 dan 305 mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancamdengan pidana penjara paling lama tujuh tahun enam bulan.
    (2) Jika mengakibatkan kematian pidana penjara paling lama sembilan tahun.

    Pasal 307
    Jika yang melakukan kejahatan berdasarkan pasal 305 adalah bapak atau ibu dari anak itu, maka pidana yang ditentukan dalam pasal 305 dan 306 dapat ditambah dengan sepertiga.

    Pasal 308
    Jika seorang ibu karena takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya, tidak lama sesudah melahirkan, menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkannya dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, maka maksimum pidana tersebut dalam pasal 305 dan 306 dikurangi separuh.

    Pasal 309
    Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan dalam pasal 304 - 308, maka hak-hak tersebut dalam pasal 35 No. 4 dapat dicabut.

    ReplyDelete
  9. Ane ketemu korban dan teman2nya gan. Jd pas siang ktmu tmn2nya di pos 2. Yang lagi pada cari bantuan tim sar tapi pas jam 6 sore ane ketemu korbanudh digotong2 sama tim mapala lain karna tim sar gak dateng2. Temen korban yg ane temuin itu cewe. Dia nyari tim sar sampe bawah jd gak mungkin jg naik lagi ke pos 9.. Semoga korban dan temennya bisa berbaikan

    ReplyDelete
  10. Cewenya bukan 1. Dan rombongannya bukan 8. Ane kan ktmu temennya mereka ber3 2 cewe 1 cowo

    ReplyDelete
  11. Teman macem apa itu...
    Gak punya rasa kasian apa...
    Apa itu yg disebut seorang pendaki,.miris

    ReplyDelete
  12. Teman macem apa itu...
    Gak punya rasa kasian apa...
    Apa itu yg disebut seorang pendaki,.miris

    ReplyDelete